Jenis-jenis Haji
Haji Tamattu' |
Yaitu memakai ihram dari mikat
dengan niat umrah pada musim haji, setelah tahallul, memakai ihram lagi
dengan niat haji pada hari Tarawiah (8 Zulhijah). Bagi yang melaksanakan
haji tamattu diwajibkan membayar dam. |
Haji Qiran |
Memakai ihram dengan niat umrah
dan haji sekaligus, sampai selesai melontar jumrah Aqabah dan diikuti dengan
bercukur atau memotong rambut tanpa tahallul setelah selesai umrah. Bagi
yang melaksanakan haji Qiran diwajibkan membayar dam. |
Haji Ifrad |
Yaitu memakai ihram dari mikat
dengan niat haji saja, kemudian tetap dalam keadaan ihram sampai selesai
haji (hari raya kurban). Yang melaksanakan haji ifrad tidak diharuskan membayar
dam. |
Umrah
Manasik Umrah
Umrah disebut Hajjul Ashghar (Haji Kecil), Kata
ini berasal dari kata i`timaar (kata berimbuhan). Cara melaksanakannya; Orang
yang hendak umrah melakukan ihram dari mikat, kemudian melaksanakan tawaf qudum,
lalu sai dan tahallul dengan mencukur atau menggunting rambut.
|